|  | INSTITUT MIFTAHUL HUDA AL-AZHAR |
| | Rektor : Dr. KH. Muharir Abdurrohim, SH., M. Pd. IBerdiri Sejak 2008 Non Regular Class Program + BeasiswaPenerimaan Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester IMA - 18 th(riset dng Google)❃ Terakreditasi ❃
Penerimaan Mahasiswa BaruNon Regular Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke S-1 / Sarjana atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ■ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ■ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ■ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus IMA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga meringankan calon mahasiswa, dikarenakan di samping disubsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (keuangan) mahasiswa/i.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga berdasarkan amanat UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta atas dasar Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan/finansial terbatas.
Sebagai upaya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 tersebut IMA menyelenggarakan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan peluang terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat S-1 (Sarjana) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan IMA.
Alumnus/lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Mhs dan alumnus/lulusan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) IMA maupun Program Perkuliahan Reguler IMA, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Mhs melakukan kegiatan perkuliahan di kampus Institut Miftahul Huda Al-Azhar (Kampus : Jl. Pesantren No.2, Kujangsari, Kec. Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat 46324), disini disampaikan peta menuju kampus IMA.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) di IMA silakan klik Paparan Komplit Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) IMA ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan studinya di IMA - Institut Miftahul Huda Al-Azhar, baik melalui Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, IMA - Institut Miftahul Huda Al-Azhar
|
|
| | Sistem studinya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dan sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja.
Keahlian yang diperoleh alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pd penyelesaian solusi persoalan berdasar alur berfikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan serta mhs Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Perkuliahan Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan KUALITAS yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program S1 Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) Institut Miftahul Huda Al-Azhar ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai prodinya, yang bisa menaikkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah beserta menaikkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| |
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberi bantuan menyelesaikan kegalauan masing2. Baik kegalauan dalam hal karier, akademik, finansial (dana), maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusan IMA.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekannya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan yang telah kerja (sbg saudagar, abdi negara, pemilik usaha, eksekutif, pekerja, dan sebagainya).
Sedangkan sampai saat ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekan-rekannya.
Pilihan Terbaik
Untuk masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dlm menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di IMA merupakan pilihan bijak untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan studi formalnya dan menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di IMA ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yang telah berkarier, dan akhirnya memperoleh karir dari rekannya maupun dari dirinya sendiri. Dan menaikkan studi formalnya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Dosen terampil (pakar) dalam bidang keahliannya.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Mhs yang kerja dgn sistem pergantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan formal dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta berkualitas tinggi dgn menyatu-padukan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem pergantian waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng prosedur tertentu.
Terbaik serta paling dipercaya dalam penyelenggaraan Non Regular Class Program (Hybrid / Blended), karena telah menerapkan dua persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya berdasarkan semua tuntutan dunia karier.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh regulasi undang2 (berdasarkan pedoman akademik).
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) tsb di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Dana/biaya pendidikan di P2K IMA dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan.
Pada prinsipnya Institut Miftahul Huda Al-Azhar merupakan milik masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya kualitas pendidikan formalnya.
Meski demikian, IMA sebagai perguruan tinggi yang telah dipercaya & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mahasiswa dlm membayar biaya kuliahnya dgn memberi bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan mahasiswa/i.
Di samping itu juga memberi beasiswa kuliah formal langsung kepada mhs yang benar2 kurang mampu secara secara finansial (keuangan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 550.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kekuatan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
|
| |